Jakarta, 28 Mei 2026 – Aparat kepolisian mengamankan tiga remaja di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, setelah aksi mereka membuat konten video bertema pocong viral dan meresahkan masyarakat. Ketiga remaja tersebut diketahui sengaja mengenakan kostum pocong dan melakukan aksi menakut-nakuti warga pada malam hari demi kebutuhan konten media sosial. Video mereka kemudian menyebar luas di berbagai platform digital dan memicu keresahan warga sekitar karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Polisi menyebut tindakan para remaja itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi memicu kepanikan masyarakat serta mengganggu pengguna jalan. Kasus tersebut langsung mendapat perhatian publik karena tren konten horor demi viralitas kembali memakan korban penindakan hukum.
Menurut keterangan kepolisian, aksi para remaja dilakukan di beberapa titik jalan yang relatif sepi pada malam hari. Mereka sengaja memilih lokasi minim penerangan untuk menciptakan suasana menyeramkan sebelum merekam reaksi warga yang ketakutan. Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat pengendara motor dan pejalan kaki terkejut saat melihat sosok pocong muncul secara tiba-tiba di pinggir jalan. Beberapa warga bahkan disebut hampir mengalami kecelakaan akibat panik ketika berusaha menghindar. Setelah menerima laporan masyarakat dan video tersebut viral di media sosial, polisi langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Saat diperiksa, ketiga remaja tersebut mengaku membuat konten hanya untuk hiburan dan mengejar perhatian di media sosial. Mereka tidak menyangka aksi tersebut akan memicu keresahan warga dan berujung pada proses hukum. Polisi kemudian memberikan pembinaan serta meminta para pelaku membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Orang tua masing-masing remaja juga dipanggil untuk diberikan penjelasan mengenai dampak dari tindakan anak-anak mereka. Aparat mengingatkan bahwa konten digital yang mengganggu ketertiban umum tetap dapat dikenai tindakan hukum meski awalnya dibuat dengan alasan hiburan.
Fenomena konten horor atau prank menyeramkan memang semakin sering muncul di media sosial dalam beberapa tahun terakhir. Banyak kreator muda mencoba menarik perhatian publik dengan aksi yang dianggap ekstrem demi mendapatkan jumlah penonton dan pengikut lebih banyak. Namun sejumlah kasus menunjukkan bahwa konten semacam itu sering menimbulkan dampak negatif, mulai dari keresahan masyarakat hingga risiko kecelakaan di jalan raya. Pengamat media digital menilai kurangnya pemahaman tentang etika bermedia sosial menjadi salah satu penyebab maraknya tren konten yang berbahaya. Karena itu, edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bertanggung jawab dinilai semakin penting bagi generasi muda.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar lebih bijak dalam membuat konten digital dan tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan orang lain. Kreativitas di media sosial seharusnya diarahkan pada hal-hal positif tanpa harus menciptakan ketakutan atau gangguan di ruang publik. Aparat juga menegaskan akan menindak tegas tindakan serupa apabila kembali terjadi dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kasus di Sragen ini menjadi pengingat bahwa viral di media sosial tidak selalu berdampak positif apabila dilakukan dengan cara yang salah. Di tengah berkembangnya budaya digital, tanggung jawab dan kesadaran terhadap dampak sosial kini menjadi hal yang semakin penting untuk dipahami oleh para pengguna media sosial.





