Jakarta, 20 September 2026 – Polisi membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RS, pria yang menjadi tersangka setelah menendang seorang perempuan berinisial TL di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pemeriksaan tersebut dipertimbangkan sebagai bagian dari pendalaman untuk mengetahui kondisi tersangka ketika melakukan tindakan secara tiba-tiba terhadap korban. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan apakah pemeriksaan psikologis atau psikiatris diperlukan. Polisi menegaskan proses penyidikan tetap berfokus pada perbuatan yang dilakukan tersangka dan bukti yang telah dikumpulkan. Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu bukti penting dalam mengungkap kronologi kejadian. RS saat ini menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi di area food court Senayan City pada Minggu, 13 September 2026. Saat itu, TL sedang berada dalam antrean untuk membeli makanan ketika RS berada tidak jauh dari posisi korban. Rekaman CCTV memperlihatkan tersangka kemudian berdiri dan menendang korban dari arah belakang hingga membuatnya kehilangan keseimbangan. Aksi tersebut terjadi secara tiba-tiba dan membuat orang-orang yang berada di sekitar lokasi terkejut. Korban dan tersangka diketahui tidak saling mengenal sebelum kejadian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah peristiwa tersebut menjadi perhatian luas di media sosial.
RS akhirnya diamankan polisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 18 September 2026. Setelah ditangkap, pria tersebut menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif di balik tindakannya. Berdasarkan keterangan sementara, RS mengaku merasa terganggu dengan keberadaan korban yang berada di dekat tempatnya duduk. Polisi juga menyatakan tidak menemukan indikasi bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut karena berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Pemeriksaan terhadap keluarga maupun orang-orang yang mengenal tersangka dapat dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai perilakunya. Dari rangkaian pendalaman inilah kemungkinan pemeriksaan kejiwaan terhadap RS turut dipertimbangkan.
Polisi sebelumnya juga membantah narasi yang menyebut TL ditendang karena diduga hendak melakukan pencurian. Hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan bukti yang menunjukkan korban berniat mengambil barang milik tersangka ataupun orang lain. TL disebut hanya sedang mengantre makanan ketika peristiwa tersebut terjadi. Narasi mengenai dugaan pencurian sempat beredar setelah video kejadian menyebar luas di media sosial. Polisi meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum dikonfirmasi karena dapat merugikan korban. Penyidik memastikan perkara ditangani berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi dan hasil pemeriksaan terhadap kedua pihak.
Kondisi TL juga menjadi perhatian setelah korban mengalami kejadian yang berlangsung secara mendadak tersebut. Selain kemungkinan dampak fisik akibat tendangan, korban disebut mengalami syok sehingga penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisinya. Polisi telah meminta keterangan korban untuk melengkapi rangkaian penyidikan. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi juga diperiksa untuk memperkuat kronologi yang terlihat dalam rekaman kamera pengawas. Pihak pengelola pusat perbelanjaan turut memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Seluruh bukti tersebut akan digunakan untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap tersangka.
Apabila pemeriksaan kejiwaan akhirnya dilakukan, hasilnya akan menjadi bagian dari bahan penyidik dalam memahami kondisi RS tanpa otomatis menentukan ada atau tidaknya pertanggungjawaban pidana. Penilaian mengenai kondisi psikologis atau psikiatris membutuhkan pemeriksaan profesional dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan rekaman tindakan tersangka. Polisi tetap melanjutkan pemberkasan perkara penganiayaan sembari mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan kejadian. Keamanan dan perlindungan terhadap korban juga menjadi bagian dari penanganan kasus tersebut. Penyidik selanjutnya akan menentukan apakah diperlukan pemeriksaan tambahan sebelum berkas perkara diteruskan ke tahap berikutnya. Proses hukum terhadap RS tetap berjalan sesuai bukti dan hasil pemeriksaan yang diperoleh selama penyidikan.







