Pemerintah Finalisasi Revisi Pajak Kripto dan Saham untuk Perkuat Ekonomi Digital

Jakarta, 20 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia tengah merampungkan revisi kebijakan perpajakan untuk sektor aset digital dan pasar modal, dengan fokus pada kripto dan saham. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan keuangan digital.Fortune IDNBlockchain Media Indonesia+5Iconomics+5Deliknews.com+5

Revisi Pajak Kripto

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyelesaikan penyusunan kebijakan perpajakan terbaru untuk aset kripto dan logam mulia (bullion). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memperluas basis pajak atas transaksi digital yang akan diterapkan secara lebih sistematis mulai 2026. Saat ini, transaksi kripto dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11% dan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,1%, sebagaimana diatur dalam PMK No. 68 dan PMK No. 81 Tahun 2024. Namun, dengan perubahan status kripto yang kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai aset keuangan, ada harapan agar kripto diperlakukan serupa dengan produk keuangan lainnya yang tidak dikenakan PPN. Revisi PMK No. 81 diharapkan dapat mengakomodasi hal ini. Pasardana+7Fortune IDN+7Blockchain Media Indonesia+7Pasardana+3Blockchain Media Indonesia+3Fortune IDN+3Mekari Klikpajak+8Bisnis.com+8Iconomics+8Blockchain Media Indonesia+6Warta Ekonomi+6Fortune IDN+6Warta Ekonomi+6Deliknews.com+6Fortune IDN+6

Revisi Pajak Saham

Selain kripto, pemerintah juga tengah meninjau kembali kebijakan perpajakan untuk pasar saham. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sektor pasar modal dapat berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian nasional tanpa memberatkan para investor. Detail mengenai perubahan tarif dan mekanisme pelaporan pajak saham masih dalam pembahasan dan diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat.Fortune IDN+1INDODAX+1

Respons Industri

Langkah pemerintah ini mendapat sambutan positif dari pelaku industri. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih tertata dan adil untuk aset digital. Ia berharap revisi aturan perpajakan dapat mempertimbangkan status kripto yang kini berada di bawah OJK sebagai aset keuangan, bukan lagi komoditas. Dengan sistem pajak yang lebih adil dan infrastruktur yang diperkuat, sektor aset digital di Indonesia diyakini mampu tumbuh lebih sehat, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara. ANTARA News+2Deliknews.com+2Blockchain Media Indonesia+2Investing.com Indonesia+8Iconomics+8Pasardana+8Warta Ekonomi+3Blockchain Media Indonesia+3Pasardana+3

Kesimpulan

Revisi kebijakan perpajakan untuk sektor aset digital dan pasar modal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatur industri dengan pendekatan yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan keuangan digital. Dengan adanya kepastian regulasi, diharapkan sektor-sektor ini dapat berkembang lebih sehat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.ANTARA News+7Iconomics+7Deliknews.com+7

Related Posts

Kesenjangan Ekonomi Global Makin Parah, PBB Serukan Aksi Multilateral ‘Berani’

Kesenjangan antara si kaya dan miskin terus menganga — dengan kemiskinan yang bertahan, sementara kekayaan para miliarder meroket. Seruan untuk tindakan kolektif kembali digaungkan oleh PBB dan organisasi global. 1.…

Perubahan Sosial Global: Pandangan Baru tentang Keadilan Sosial dan Ekonomi di Abad ke-21

Dunia sedang berada dalam fase transformasi sosial besar-besaran. Perubahan iklim, pandemi, perang, dan kemajuan teknologi telah memaksa masyarakat global untuk meninjau ulang konsep keadilan sosial dan ekonomi. Ketimpangan pendapatan, diskriminasi…

You Missed

Aku Cinta Padamu – Ashanty: Lagu Romantis yang Tulus

Aku Cinta Padamu – Ashanty: Lagu Romantis yang Tulus

Bohong – Ashanty & Anang Hermansyah: Konflik dalam Hubungan

Bohong – Ashanty & Anang Hermansyah: Konflik dalam Hubungan

Pemuja Rahasia – Sheila On 7: Kerinduan yang Tak Terungkap

Pemuja Rahasia – Sheila On 7: Kerinduan yang Tak Terungkap

Arema FC Raih Kemenangan Penting Atas PSIS Semarang

Madura United Memperkuat Posisi di Papan Atas Usai Mengalahkan Persela Lamongan

Menjadi Indonesia – GAC: Kebanggaan Identitas dan Persatuan

Menjadi Indonesia – GAC: Kebanggaan Identitas dan Persatuan

CETO4D

https://www.kulinersukabumi.id/

https://www.iboxindonesia.id/

https://www.redaksibatam.id/

https://www.mediajambi.id/

https://www.sekilasriau.id/

https://www.suararakyatmedan.id/

https://bengkuludaily.my.id/

https://dailynusantarapress.my.id/

https://dailyrakyat.my.id/

https://dailytanahair.id/

https://dunianewsroom.my.id/

https://echonusantara.my.id/

https://factnewsid.id/

https://focusindonesia.my.id/

https://globalkabar.my.id/

https://globalnusantaranews.id/

https://headlinenusantara.id/

https://indobulletin.id/

https://indonesiagazette.my.id/

https://indonesiainsidenews.id/

https://indotribune.my.id/

https://infoarchipelago.my.id/

https://infodailyid.my.id/

https://infoglobalid.my.id/

https://infoglobeindonesia.id/

https://insightindonesia.id/

https://insighttanahair.my.id/

https://journalbhinneka.id/

https://journalcenterid.my.id/

https://journalera.my.id/

https://journalhorizon.my.id/

https://journalmandala.my.id/

https://journalmerdeka.my.id/

https://journalnationnews.id/

https://journalnegeri.my.id/

https://journalpulse.my.id/

https://journalspotlight.my.id/

https://journalvistaid.my.id/

https://kabartimes.id/

https://kilasnusantara.my.id/

https://lensindo.my.id/

https://mediakitanews.my.id/

https://medialogue.my.id/

https://mediavisionid.my.id/

https://metroheadline.id/

https://newsorbit.my.id/

https://nusantarafocusnews.my.id/

https://pressnusantara.my.id/

https://rakyatalk.my.id/

https://realnewsid.my.id/

https://reportaseid.my.id/

https://reportasenow.my.id/

https://reportnusantara.id/

https://updatetanahair.id/

https://urbanheadline.my.id/

https://visionnusantara.id/