Jakarta, 31 Agustus 2026 – Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak April 2024, akhirnya berakhir. Encek berhasil diamankan di kawasan Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos, pada 17 Juli 2026.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian membawa Encek kembali ke Indonesia. Ia tiba di Tanah Air pada Minggu (30/8/2026) dan langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabur hingga Malaysia dan Thailand
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan Encek sempat berpindah-pindah negara selama menjadi buronan.
Setelah melarikan diri dari Indonesia, Encek diketahui menuju Malaysia. Ia kemudian melanjutkan pelariannya ke Thailand sebelum akhirnya diamankan di wilayah Tachileik.
Encek tercatat melarikan diri dari Rutan Sukadana pada 21 April 2024. Selama lebih dari dua tahun, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Diduga Tetap Kendalikan Jaringan Narkoba
Meski berada dalam pelarian, Encek diduga tidak menghentikan aktivitasnya dalam jaringan narkotika. Polri mengungkap bahwa dia masih mengendalikan jaringan peredaran metamfetamina lintas negara selama berada di luar Indonesia.
Informasi tersebut menjadi bagian dari penyelidikan yang masih dilakukan Bareskrim Polri. Polisi juga akan mendalami aktivitas Encek selama berada di luar negeri serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelariannya.
Dibawa Kembali ke Indonesia
Setelah berhasil diamankan oleh otoritas Myanmar, Encek diserahkan kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim Polri yang dipimpin Wakil Direktur Tipidnarkoba bersama Divisi Hubungan Internasional kemudian melakukan penjemputan untuk membawanya pulang ke Indonesia.
Setibanya di Bareskrim, Encek terlihat dalam kondisi kedua tangan diborgol dan mendapat pengawalan petugas. Ia selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh jejak pelariannya dan aktivitas jaringan narkoba yang diduga masih dikendalikannya.
Polri menyatakan pemeriksaan terhadap Encek masih berlangsung. Keterangan lebih lengkap mengenai kasus tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman selesai.






