Jakarta, 24 September 2026 – Masjid yang dibangun melalui wakaf Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan nilai sekitar Rp1 triliun ditargetkan dapat mulai digunakan pada 2027. Pembangunan tempat ibadah tersebut menjadi salah satu proyek wakaf berskala besar yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, kawasan masjid dirancang untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Proses pembangunan terus dilakukan agar fasilitas dapat digunakan sesuai target yang telah ditetapkan. Kehadiran masjid tersebut diharapkan menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat dari berbagai kalangan.
Nilai pembangunan yang mencapai sekitar Rp1 triliun mencakup pengembangan bangunan utama beserta berbagai fasilitas pendukung di kawasan masjid. Perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas jamaah, kenyamanan, serta kebutuhan aktivitas keagamaan dalam jangka panjang. Pembangunan juga membutuhkan pengelolaan yang terukur mengingat skala proyek yang cukup besar. Setiap tahapan perlu memastikan kualitas konstruksi sekaligus memperhatikan fungsi bangunan setelah selesai. Target penggunaan pada 2027 menjadi acuan bagi penyelesaian pekerjaan yang masih berlangsung.
Amran menempatkan pembangunan masjid tersebut sebagai bagian dari wakaf yang diharapkan memberikan manfaat secara berkelanjutan. Konsep wakaf memungkinkan aset digunakan untuk kepentingan umat dalam jangka panjang dan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Pengelolaan setelah masjid beroperasi menjadi faktor penting agar manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat. Kegiatan pendidikan, sosial, dan pembinaan keagamaan berpotensi dikembangkan bersama aktivitas ibadah. Dengan demikian, masjid dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat yang lebih luas.
Selain ruang salat, fasilitas pendukung menjadi bagian penting dalam pembangunan kompleks masjid. Infrastruktur perlu disiapkan untuk mengakomodasi jumlah jamaah yang besar sekaligus memastikan akses yang nyaman dan aman. Area parkir, sanitasi, ruang kegiatan, serta fasilitas bagi kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus perlu menjadi bagian dari perencanaan. Sistem keamanan dan pemeliharaan bangunan juga diperlukan agar fasilitas dapat digunakan dalam jangka panjang. Kesiapan tersebut akan menentukan kualitas pelayanan setelah masjid mulai beroperasi.
Pembangunan masjid melalui wakaf juga memperlihatkan potensi filantropi dalam mendukung penyediaan fasilitas sosial dan keagamaan. Dana maupun aset wakaf dapat memberikan manfaat besar apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Pengelolaan yang baik diperlukan karena biaya operasional dan pemeliharaan akan terus muncul setelah pembangunan selesai. Karena itu, keberadaan sistem pengelolaan yang jelas menjadi sama pentingnya dengan penyelesaian konstruksi. Akuntabilitas juga dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemanfaatan aset wakaf.
Ketika mulai digunakan pada 2027, masjid tersebut diharapkan tidak hanya ramai dalam pelaksanaan ibadah rutin maupun hari besar keagamaan. Berbagai program pendidikan dan sosial dapat dikembangkan untuk memperluas manfaat kepada masyarakat. Aktivitas seperti kajian, pendidikan keagamaan, kegiatan kemanusiaan, hingga pemberdayaan masyarakat dapat menjadi bagian dari pemanfaatannya. Program tersebut tetap membutuhkan pengelolaan yang terstruktur agar penggunaan fasilitas berlangsung tertib. Kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat juga dapat mendukung keberlanjutan kegiatan.
Target operasional pada 2027 membuat penyelesaian pembangunan dan kesiapan pengelolaan menjadi agenda penting dalam beberapa waktu mendatang. Selain memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai rencana, pengelola perlu menyiapkan sistem operasional sebelum fasilitas dibuka untuk masyarakat. Nilai wakaf sekitar Rp1 triliun membuat proyek tersebut menjadi investasi sosial-keagamaan dalam skala besar yang manfaatnya diharapkan berlangsung dalam jangka panjang. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kemegahan bangunan, tetapi juga oleh pemanfaatan fasilitas secara produktif dan berkelanjutan. Masjid tersebut diharapkan menjadi pusat ibadah sekaligus ruang kegiatan sosial yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.





