Jakarta, 1 September 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Bali, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tiga provinsi dengan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang tertinggi pada Juli 2026. Bali berada di posisi teratas dengan tingkat okupansi mencapai 67,29 persen, disusul Banten sebesar 58,89 persen dan DIY sebesar 58,51 persen. Capaian tersebut menunjukkan aktivitas pariwisata dan permintaan terhadap akomodasi di ketiga daerah masih cukup kuat selama periode tersebut. Secara nasional, TPK hotel berbintang pada Juli 2026 tercatat 54,54 persen. Angka nasional itu meningkat 1,75 poin secara tahunan dibandingkan Juli 2025.
Tingginya okupansi hotel di Bali tidak terlepas dari posisinya sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia. Pergerakan wisatawan domestik maupun mancanegara turut menopang tingkat hunian hotel selama Juli. Periode libur sekolah juga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan mobilitas masyarakat dan permintaan terhadap akomodasi. Selain Bali, Banten dan DIY juga mendapatkan dampak positif dari meningkatnya perjalanan wisatawan selama periode tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas pariwisata domestik masih memberikan kontribusi penting terhadap tingkat hunian hotel di berbagai daerah.
BPS mencatat peningkatan okupansi hotel berbintang pada Juli terjadi di tengah berbagai kegiatan lokal maupun internasional yang berlangsung di sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut antara lain digelar di Sulawesi Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah. Agenda wisata, kegiatan bisnis, maupun acara berskala besar dapat meningkatkan kebutuhan terhadap kamar hotel karena mendatangkan pengunjung dari luar daerah. Faktor tersebut membuat permintaan akomodasi tidak hanya bergantung pada wisata alam atau destinasi rekreasi. Semakin banyak kegiatan yang berlangsung, semakin besar pula peluang sektor perhotelan mendapatkan tambahan tamu.
Secara nasional, TPK hotel berbintang pada Juli meningkat 0,26 persen secara bulanan dibandingkan Juni 2026. Namun, kenaikan tersebut tidak terjadi secara merata di seluruh provinsi. BPS mencatat sebanyak 14 provinsi mengalami peningkatan TPK dibandingkan bulan sebelumnya, sementara sejumlah daerah lainnya justru mengalami penurunan. Kenaikan bulanan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara Barat sebesar 6,68 persen, Papua sebesar 5,94 persen, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 3,83 persen. Sementara itu, Gorontalo menjadi provinsi yang mengalami penurunan TPK paling dalam, yakni sebesar 5,82 persen.
Banten mencatat tingkat okupansi hotel berbintang sebesar 58,89 persen dan menempati posisi kedua secara nasional. Tingginya tingkat hunian tersebut menunjukkan adanya permintaan akomodasi yang cukup kuat di wilayah yang memiliki beragam destinasi wisata sekaligus menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi. Mobilitas wisatawan domestik selama masa libur sekolah turut menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan permintaan kamar hotel. Banten juga memiliki akses transportasi yang relatif mudah dari wilayah Jabodetabek sehingga perjalanan wisata singkat dapat menjadi salah satu sumber kunjungan. Pergerakan wisatawan tersebut kemudian memberikan dampak terhadap hotel dan sektor jasa pariwisata lainnya.
DIY berada di urutan ketiga dengan TPK hotel berbintang sebesar 58,51 persen. Sebagai salah satu pusat wisata budaya dan pendidikan, DIY memiliki karakteristik pasar yang cukup beragam. Wisatawan yang datang tidak hanya berkunjung untuk rekreasi, tetapi juga untuk kegiatan pendidikan, bisnis, kebudayaan, dan berbagai agenda lainnya. Kombinasi tersebut membantu menjaga permintaan terhadap akomodasi di wilayah DIY. Tingginya tingkat hunian pada Juli juga memperlihatkan bahwa aktivitas wisata dan perjalanan masyarakat memberikan kontribusi terhadap sektor perhotelan daerah.
Sementara itu, tingkat penghunian kamar hotel nonbintang dan akomodasi lainnya secara nasional tercatat 27,25 persen pada Juli 2026. Untuk kelompok akomodasi tersebut, Bali kembali menjadi daerah dengan tingkat hunian tertinggi, yakni 42,53 persen, diikuti DKI Jakarta sebesar 42,21 persen dan Kepulauan Riau sebesar 39,79 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Bali tidak hanya unggul pada kategori hotel berbintang, tetapi juga memiliki permintaan yang kuat terhadap berbagai jenis akomodasi lainnya. Namun, secara nasional TPK akomodasi nonbintang mengalami penurunan 0,34 persen dibandingkan Juni 2026.
Data okupansi hotel tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk melihat perkembangan sektor pariwisata Indonesia. Tingginya tingkat hunian dapat mencerminkan meningkatnya mobilitas wisatawan sekaligus memberikan dampak terhadap restoran, transportasi, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan usaha kecil di sekitar kawasan destinasi. Karena itu, peningkatan okupansi hotel tidak hanya menguntungkan pengelola akomodasi, tetapi juga dapat memperluas aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah perlu menjaga kualitas destinasi, akses transportasi, keamanan, serta pelayanan wisata agar momentum tersebut dapat dipertahankan.
Dengan Bali, Banten, dan DIY berada di posisi teratas, perkembangan pariwisata pada Juli 2026 menunjukkan adanya konsentrasi permintaan yang cukup kuat di sejumlah destinasi utama. Meski demikian, peningkatan okupansi di berbagai provinsi juga memperlihatkan bahwa aktivitas perjalanan mulai memberikan dampak lebih luas terhadap industri akomodasi. Pemerintah dan pelaku usaha perlu memanfaatkan momentum tersebut dengan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat promosi destinasi. Jika mobilitas wisatawan terus terjaga, sektor perhotelan berpeluang menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi daerah hingga akhir tahun.





